.jpg)
Rabu, 09 Agustus 2023. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau Mujihendra, S.H.I.,M.Ag. menghadiri acara dari tipe D (Polres) ke tipe C (Polresta) di Aula Bagian Ops Mapolres Lubuklinggau.
Hadur juga Wakil Walikota Lubuk Linggau H Sulaiman Kohar yang dalam sambutannya menyampaikan Kota Lubuklinggau adalah kota jasa, Lubuklinggau butuh situasi kondusif, untuk menciptakan situasi kondusif tersebut, perlu pengamanan dari aparat kepolisian.
.jpg)
Perubahan tipe Polres Lubuklinggau dari tipe D menjadi tipe C diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor: 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ada sembilan penilaian dimensi dalam upaya mendukung perubahan tersebut, yakni geografis, demografis, SDA, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, Hankamtibmas, serta kemampuan satuan dengan memiliki 48 indikator.

