
Lubuk Linggau, Senin, 17 Juli 2023 Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IB mengikuti Supervisi Tindak Lanjut Pelaksanaan Anggaran Pengadaan Sarana dan Prasarana Layanan Disabilitas Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini bertempat di Media Center dan dimulai pada Pukul 13.00 WIB s.d selesai secara daring/online yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag MA RI.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau Bapak Waluyo, S.Ag.,M.H.I, Kasubbag PTIP Yudha Pranata, S.E.dan Kasubbag Umum dan Keuangan Devi Afriyanti, S.E.

Kasubbag PTIP. memaparkan bahwa Pengadilan Agama Lubuk Linggau sudah merealisasikan pengadaan prasarana di bidang disabilitas seperti kursi roda, walker, kursi disabilitas, alat bantu baca, alat bantu dengar dan sarana lainnya. Pelaksanaan dipastikan akan disesuaikan dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor 206/DJA/SK/I/2021 tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas agar fasilitas tersebut dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi penyandang disabilitas

