
Lubuk Linggau, Kamis (13 Juli 2023). PA Lubuk Linggau kembali dilaksanakan penyerahkan uang konsinyasi dengan Perkara Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.LLG, yang diikrarkan tanpa hadirnya termohon. Penyerahan uang konsinyasi di saksikan di muka sidang PA Lubuk Linggau dengan Ketua Majelis YM Bapak KHairul Badri, Lc., MA., Panitera Pengganti ibu Rufi'a, S.H. dan kasir ibu Rika Oktarina, A.Md.

