
Pada hari Jumat (09/06/2023), Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan Sidang keliling yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas
Sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis yaitu Waluyo, S.Ag.,M.H.I. didampingi 2 (dua) Hakim Anggota yaitu Khairul Badri, Lc.MA dan Ahkam Riza Kafabih, S.H.I. dan Panitera Pengganti Asnimar, S.H. menangani 6 perkara yang diantaranya 3 perkara Cerai Gugat dan 3 perkara Cerai Talak.Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

