
Pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan Bidan Kepaniteraan di Ruang Rapat Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panmud, PP, JS dan JSP serta Staff Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Linggau.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua PA Lubuk Linggau, kemudian rapat dilanjutkan oleh Bapak Mujihendra, S.H.I.,M.Ag. selaku Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Adapun poin-poin penting yang dibahas, seperti peningkatan kedisiplinan Juru Sita dalam mengupload relaas di SIPP, Ketelitian petugas input data SIPP dalam menginput data dan alamat prinsipal di SIPP, dan hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan kinerja serta perbaikan pada bidang kepaniteraan. Rapat tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Dengan berlangsungnya rapat ini, Ketua mengharapkan kedepannya semua administrasi Kepaniteraan bisa lebih baik lagi.
Pada kesempatan ini juga, Ketua PA Lubuk Linggau menyampaikan sosialisasi terkait Mediasi di Pengadilan Agama sebagaimana yang tertuang dalam Perma No.1 Tahun 2016. Ketua menekankan bahwa mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian perkara yang memberikan jaminan win-win solution bagi para pihak yang berperkara. Oleh karena itu ketua mengharapkan agar para hakim mediator lebih bersungguh-sungguh dalam melaksanakan mediasi sehingga tingkat capaian keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Lubuk Linggau meningkat, dan menyampaikan para petugas layanan untuk tidak bosan-bosannya mensosialisasikan kepada para pihak yang mendaftarkan perkara terkait mediasi ini.

