
Dalam meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan pada wilayah PA Lubuk Linggau, telah dilaksanakan lanjutan dari Inovasi PALING GIAT (Pelayanan Keliling Kunjungi Masyarakat) yaitu Pemasangan Baner di kantor-kantor desa yang wilayahnya terletak jauh dan kurang mendapat informasi terkait proses berperkara di PA Lubuk Linggau, termasuk syarat-syarat ataupun biaya perkara yang dikeluarkan.

Dalam kesempatan kali ini Panitera PA Lubuk Linggau Bapak Adi Harja, S.H. terjun langsung untuk memasang baner tersebut di kantor-kantor desa di Wilayah Pengadilan Agama Lubuk Linggau diantaranya Kec Muara Beliti, Kec Tuah Negeri, Kec Pumpung Kepungut dan juga Kec Suka Karya.Hal ini di lakukan dengan harapan bagi masyarakat pencari keadilan yang wilayahnya jauh, sebelum datang ke kantor PA Lubuk Linggau mereka sudah tau persyaratan-persyaratan sebelum mengajukan perkara.

