
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Lubuk Linggau kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Panyabungan.

Pada hari Jumat 12 Mei 2023, Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan Sidang keliling yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas dan perkara yang disidangkan sebanyak 5 perkara.
Sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis Waluyo, S.Ag.,M.H.I. didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Khairul Badri, Lc.,MA dan Ahkam Riza Kafabih, S.H.I dan Panitera Pengganti
Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

