WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Linggau Di Kelurahan Sumber Harta Kab Musi Rawas

on . Posted in Berita. Hits: 478

Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Linggau Di Kelurahan Sumber Harta Kab Musi Rawas 1

Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Lubuk Linggau kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Panyabungan.

Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Linggau Di Kelurahan Sumber Harta Kab Musi Rawas 2

Pada hari Jumat 12 Mei 2023, Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan Sidang keliling yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas dan perkara yang disidangkan sebanyak 5 perkara.

Sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis Waluyo, S.Ag.,M.H.I. didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Khairul Badri, Lc.,MA dan Ahkam Riza Kafabih, S.H.I dan Panitera Pengganti

Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.