WA-new

Logo.png

 

MEDIASI BERHASIL LAGI !! PERKARA HARTA BERSAMA DAN CERAI GUGAT BERHASIL DAMAI DITANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA LUBUKLINGGAU

on . Posted in Berita. Hits: 791

MEDIASI BERHASIL LAGI PERKARA HARTA BERSAMA DAN CERAI GUGAT BERHASIL DAMAI DITANGAN HAKIM PENGADILA 1

Selasa, 27 September 2022. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Lubuklinggau, Hakim Mediator Dr. Nursiwan,S.H.,M.H. berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang Gugatan Harta Bersama dengan register perkara Nomor 998/Pdt.G/2022/PALLG yang terdaftar pada tanggal 30 Agustus 2022.
Dalam proses mediasi tersebut, Hakim Mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai. Akhirnya tercapai kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai dengan akta perdamaian.

MEDIASI BERHASIL LAGI PERKARA HARTA BERSAMA DAN CERAI GUGAT BERHASIL DAMAI DITANGAN HAKIM PENGADI
Lalu perkara kedua yaitu Pasangan Suami Istri yang berperkara di Pengadilan Agama Lubuklinggau dalam perkara Perceraian dengan nomor perkara 1066/Pdt.G/2022/PA.Llg akhirnya sepakat untuk berdamai setelah melalui tahapan mediasi.
Mirwan, S.H.I.,M.H. sebagai Hakim Mediator, Atas nasehat yang diberikan beliau mampu menyentuh hati para pihak untuk berdamai dan membina rumah tangga kembali dengan mencabut gugatan.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang Hakim Mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri dan bukan sesuatu yang mudah untuk dilakukan. Butuh kejernihan dan kebijaksanaan Hakim Mediator dalam proses mediasi tersebut. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi Hakim-Hakim Pengadilan Agama Lubuklinggau untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan dilingkungan Pengadilan Agama Lubuklinggau