WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Alhamdulillah Mediasi Perkara Harta Bersama PA Lubuklinggau Berakhir Dengan Perdamaian

on . Posted in Berita. Hits: 551

Alhamdulillah mediasi perkara harta bersama PA Lubuklinggau berakhir dengan perdamaian 1

Selasa, 23 Agustus 2022 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Lubuklinggau, hakim Mediator Bapak H Fahmi R, S.Ag.,M.H.I (Wakil Ketua PA Lubuklinggau) berhasil mendamaikan para pihak yang sedang beperkara dalam gugatan perdata tentang Gugatan Harta Bersama dengan register perkara nomor 903/Pdt.G/2022/PA LLG yang terdaftar pada tanggal 05 Agustus 2022.

Alhamdulillah mediasi perkara harta bersama PA Lubuklinggau berakhir dengan perdamaian 2
Hakim Mediator bersama para pihak berhasil menyelesaikan sengketa harta bersama ini dengan kesepakatan perdamaian. Itikad baik para pihak untuk menempuh jalan damai adalah poin penting dari mediasi kali ini. Ditambah dengan kelincahan hakim Mediator juga dalam menengahi, dan memberikan solusi permasalahan yang dihadapi. Sehingga pada akhirnya para pihak pun sepakat untuk berdamai. Kemudian kesepatakan perdamaian pun dibuat bersama oleh Kedua belah pihak dengan dibantu dirumuskan oleh hakim Mediator.
Dalam kesepakatan perdamaian, para pihak sepakat untuk membagi harta secara proporsional. Setelah selesai dirumuskan bersama, dan dibacakan di hadapan para pihak. Kesepakatan perdamaianpun telah ditandatangani dihadapan kuasa hukum kedua belah pihak, insyaAllah akan dikuatkan dalam bentuk akta perdamaian.