WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Sidang di Luar Gedung Itsbat Nikah Prodeo Pengadilan Agama Lubuklinggau

on . Posted in Berita. Hits: 606

Sidang di Luar Gedung ITsbat Nikah Prodeo Pengadilan Agama Lubuklinggau 3

Kamis, 18 Agustus 2022. Sidang di Luar Gedung berupa Isbat Nikah Prodeo Pengadilan Agama Lubuklinggau yang biayanya bersumber dari DIPA. Kegiatan tersebut Perdana dilaksanakan di KUA Kecamatan megang Sakti dengan 3 Hakim PA Lubuklinggau diantaranya Bapak H. Fahmi, R.S.Ag.,M.H.I, Ibu Erni Melita Kurnia Lestari, S.H.I dan Bapak Mirwan, S.H.I,M.H.

Sidang di Luar Gedung ITsbat Nikah Prodeo Pengadilan Agama Lubuklinggau 1
Wakil Ketua PA Lubuklingggau mengatakan, Sidang Isbat Nikah yang dilakukan secara keliling ini, merupakan salah satu program Pengadilan Agama untuk membantu masyarakat yang telah menikah, namun tidak memiliki buku nikah. Sidang Isbat Nikah Prodeo tersebut diikuti oleh 16 pasangan suami istri (Pasutri) yang pernikahannya belum tercatat di KUA Megang Sakti dan alhamdulilah semuanya dikabulkan. Setelah perkara Isbat Nikah diputus oleh Hakim dan keluar Putusannya, maka Kantor Urusan Agama (KUA) Megang Sakti dapat menerbitkan buku Nikahnya.

Sidang di Luar Gedung ITsbat Nikah Prodeo Pengadilan Agama Lubuklinggau 2