
Selasa, 26 Juli 2022. Tim Penyusunan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan ( GDPK ) kota Lubuklinggau dari Universitas Musi Rawas yg dalam hal ini diwakili oleh Bapak Hartawan, S.H., M.H dan Ibu Yayuk Marliza, SE, M.Si. mengunjungi Pengadilan Agama dalam rangka meminta data penceraian, dispensasi nikah dan data pembatalan perceraian untuk penyusunan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan ( GDPK ) kota Lubuklinggau. Hal ini disambut langsung oleh Bapak Panitera PA Lubuk Linggau Yuli Suryadi, S. H. M. M dan staff Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Linggau. (MR/TimHumasPALLG)

