WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Layanan Yang Diberikan

on . Posted in Layanan Masyarakat. Hits: 1745

Pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan meliputi:
1. Pembebasan biaya perkara (prodeo),
2. Sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling), dan

Layanan pembebasan biaya perkara berlaku pada tingkat pertama, tingkat banding, tingkat kasasi dan peninjauan kembali, sementara sidang di luar gedung pengadilan dan posbakum pengadilan hanya berlaku pada tingkat pertama
(PERMA NOMOR 1 TAHUN 2014)