Kegiatan Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuklinggau merupakan salah satu cara untuk melaksanakan misi Pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Untuk tahun 2018 tersedia 19 kegiatan sidang keliling baik di KUA Kabupaten Musi Rawas, maupun KUA Kabupaten Musi Rawas Utara .

