WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

TALKSHOW PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA LUBUKLINGGAU DAN KPPN LUBUKLINGGAU

on . Posted in Berita. Hits: 1317

WhatsApp Image 2020 07 29 at 09.37.29

Tepat pukul 09.00. WIB, pada Selasa tanggal 28 Juli 2020 acara talkshow atau sharing season pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dimulai, acara tersebut digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom dan youtube, dimana perserta berada di satuan kerja masing-masing baik di Peraadilan  Agama maupun di KPPN;

Pada acara tersebut yang bertindak sebagai Narasumber adalah dari kedua belah pihak, dari Pengadilan Agama sebagai Narasumber adalah Ketua Pengadilan Agama itu sendiri Drs. Kiagus Ishak, ZA., dan dari KPPN Lubuklinggau adalah Ibu Rosaldina selaku Kepala KPPN Lubuklinggau, dan kesempatan itu juga Moderator diambil dari Pengadilan Agama dan dari KPPN yaitu H. Muhammad Zazili, S.Ag dan Ibu Sri Oktavia Hidayati;

Talkshow atau sharing season tersebut diadakan dengan semangat kerjasama saling menguntungkan, bertukar informasi dan pengetahuan serta pengalaman (simbiosis mutualisme) pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dimana Pengadilan Agama sedang melakukan Pembangunan Zona Intergritas yang hingga saat ini masih dalam tahap penilaian dari KEMENPAN RB untuk memperoleh WBK, sedangkan KPPN sedang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas untuk memperoleh WBBM setelah sebelumnya pada tahun 2019 memperoleh WBK;

WhatsApp Image 2020 07 29 at 09.38.05

Dalam kesempatan tersebut kedua Narasumber saling memberikan pengalaman dan bertukar informasi, terkait dengan persiapan, proses pembangunan, kendala, strategi, monitoring, evaluasi, laporan dan tindak lanjut dari masing-masing area dalam pembangunan Zona Integritas, agar kesemuan area tersebut berjalan dengan baik sehingga komponen pengungkit dan komponen hasil dapat terpenuhi dengan baik dan sempurna, terlebih lagi dapat merubah budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan layanan, Birokrasi yang bersih melayani, anti korupsi, kolusi dan nepotisme;

Pembangunan Zona Integritas ini dilakukan pada seluruh satuan kerja lembaga Pemerintah sebagaimana didasarkan pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 yang telah dirubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 10 tahun 2019, sedangkan satuan kerja Pada Mahkamah Agung atau lembaga Peradilan didasarkan pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 58/KMA/SK/III/2019 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Setelah kedua narasumber saling memberikan materi dan pengalamannya, acara dilanjutkan dengan sesi tanya tanyab, dimana seluruh Aparatur Pegadilan Agama Lubuklinggau sangat antusias bertanya dan mengikuti kegiatan dimaksud, diahir acara kedua Pemimpin satuan kerja tersebut berharap bahwa pembagunan zona integritas tersebut dapat berjalan dengan baik dan berhasil serta saling memperoleh predikat WBK bagi peradilan Agama dan WBBM bagi KPPN. (red- Bd-Don).