WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

PIMPINAN, HAKIM, PANITERA, PANITERA MUDA DAN JURU SITA PENGADILAN AGAMA LUBUKLINGGAU IKUTI DISKUSI HUKUM

on . Posted in Berita. Hits: 2104

WhatsApp Image 2019 12 20 at 13.56.44

Bertempat di Hotel Beston Jl. JendralSudirman, No. 57, Palembang, pada Jum’at 20 Desember 2019 Pimpinan, Hakim, Panitera dan Panitera Muda Pengadilan Agama Lubuklinggau mengikuti diskusihukum yang diadakanoleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang, berdasarkan surat undangan tertanggal 13 Desember 2019, yang disampaikan oleh WakilKetua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, pada acara tersebut juga diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda dan Jurusita Pengadilan Agama se-wilayah PengadilanTinggi Agama Palembang;

Diskusi hukum kali ini merupakan diskusi tahap III sebagai lanjutan dari diskusi hukum sebelumnya pada tahun 2019 berjalan, dengan mengambil tema “Eksekusi dan Permasalahannya” dengan Narasumber Bapak Dr. H.  Edi Riadi, SH., M.H. memberikan paparan seputar permasalahan eksekusi dan persoalan hukum aktual yang berkembang saat ini, terkhusus yang menjadi kewenangan Peradilan Agama;

WhatsApp Image 2019 12 20 at 13.56.47

Peserta diskusi masing-masing dari perwakilan seluruh Peradilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dialami dalam satuan kerja masing-masing terkait dengan eksekusi dan permasalahannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, dan juga seputar persidangan e-litigasi serta yang lainnya, dimana peserta diskusi sangat antusis dan penuh semangat, baik bertanya maupun saling memberikan saran pendapat;

WhatsApp Image 2019 12 20 at 13.56.55

Pada kesempatan ini Narasumber yang sekaligus Hakim Agung Mahkamah Agung RI memberikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Agama Palembang, yang telah memprakarsai diskusi hukum ini, beliau berharap kedepan kegiatan ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan, guna peningkatan wawasan, pengetahuan dan kemampuan teknis yustisial bagi aparatur Peradialan Agama,khususnya Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Jurusita;

Diakhir acara diskusi hukum panitia penyelenggara menetapkan perwakilan beberapa orang untuk menjadi tim perumus atas hasil diskusihukum kali ini, sebagai tindak lanjut penyusunan laporan, kesimpulan permasalahan yang telah dibahas bersama dalam diskusi dan nantinya tim ini akan menyusun rumusan hasil diskusi hukum tersebut. (red. Bd. Don)