PA LUBUK LINGGAU LAKSANAKAN BRIEFING PAGI GUNA MEMPERKUAT KEDISIPLINAN, KERAMAHAN, DAN PROFESIONALISME PETUGAS PTSP, PETUGAS RESEPSIONIS DAN PETUGAS JAGA SIDANG

on . Posted in Berita. Hits: 16

Briefing Pagi 3_11_2026.jpg

Selasa, 3 November 2026 ---

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Lubuk Linggau terus melakukan penguatan terhadap kedisiplinan dan profesionalisme aparatur, khususnya petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pengarahan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas resepsionis, dan petugas jaga sidang. Pengarahan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubbag PTIP) Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Yudha Pranata, S.E., S.H., M.H.

Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan terciptanya pelayanan yang berkualitas. Setiap petugas diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan, menjaga ketepatan waktu, serta senantiasa memperhatikan sikap dan perilaku selama memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain kedisiplinan, aspek keramahan, ketelitian, dan profesionalisme juga menjadi perhatian utama. Petugas PTSP diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas dan akurat serta melayani setiap kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat, dan santun. Petugas resepsionis diharapkan dapat memberikan sambutan yang ramah dan membantu mengarahkan pengunjung sesuai dengan kebutuhan layanan. Sementara itu, petugas jaga sidang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran proses persidangan.

Beliau juga mengingatkan bahwa setiap petugas merupakan bagian dari wajah pelayanan Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Oleh karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya dilihat dari prosedur yang dijalankan, tetapi juga dari sikap, komunikasi, kepedulian, dan tanggung jawab petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh petugas semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing serta memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Penguatan kedisiplinan dan profesionalisme tersebut menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, Pengadilan Agama Lubuk Linggau terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, sehingga setiap masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh pelayanan yang nyaman, mudah, transparan, dan bermartabat.

"Disiplin dalam bertugas, ramah dalam melayani, profesional dalam bekerja"