PADA MONEV TW II TAHUN 2026, KETUA PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU MENEKANKAN TENTANG KODE ETIK DAN DISIPLIN SELURUH PEGAWAI

on . Posted in Berita. Hits: 7

Monev TW II Tahun 2026.jpg

Kamis, 02 Juli 2026 ---

Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IA melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I.. Rapat yang diselenggarakan di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Linggau tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau.

Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama triwulan berjalan, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya menjaga Kode Etik dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan. Beliau menegaskan bahwa seluruh pegawai, tanpa terkecuali, memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dalam menjalankan tugas kedinasan maupun dalam menjaga sikap, perilaku, dan integritas sebagai aparatur sipil negara.

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau menyampaikan bahwa kode etik bukan sekadar aturan administratif, melainkan pedoman moral yang harus menjadi dasar dalam setiap pelaksanaan tugas. Aparatur peradilan dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, independensi, profesionalisme, tanggung jawab, serta memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam berbagai aspek pelaksanaan tugas, mulai dari kepatuhan terhadap jam kerja, penyelesaian tugas tepat waktu, tertib administrasi, hingga tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan. Menurut beliau, kedisiplinan merupakan salah satu indikator utama keberhasilan organisasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Monev TW II Tahun 2026 (1).jpg

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga nama baik institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran kode etik maupun disiplin. Integritas setiap individu merupakan cerminan integritas lembaga, sehingga setiap pegawai memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan.

Rapat Monitoring dan Evaluasi juga dimanfaatkan sebagai forum untuk menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan program kerja selama Triwulan II, membahas berbagai capaian kinerja, serta mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan. Melalui diskusi yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, diharapkan setiap unit kerja dapat terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta memperkuat koordinasi dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Seluruh peserta rapat mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias. Berbagai masukan serta saran yang disampaikan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang semakin baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II Tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan disiplin. Diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau senantiasa menjaga kehormatan profesi, meningkatkan kualitas kinerja, serta memberikan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan.