KETUA PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU PIMPIN DDTK (DIKLAT DI TEMPAT KERJA) PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS KEPANITERAAN

on . Posted in Berita. Hits: 8

DDTK Kepaniteraan  (7).jpg

Rabu, 01 Juli 2026 ---

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta memperkuat kompetensi aparatur peradilan di bidang teknis kepaniteraan, Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IA menyelenggarakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau pada Rabu (1/7/2026).

Kegiatan DDTK dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IA dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, serta seluruh tenaga teknis kepaniteraan. Kehadiran seluruh unsur kepaniteraan menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam mendukung kelancaran administrasi persidangan.

Pada kesempatan tersebut, Panitera Muda Hukum bertindak sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai penyesuaian dan penggunaan Blanko Berita Acara Sidang (BAS) pada aplikasi ABT APS Badilag. Materi yang disampaikan mencakup tata cara penggunaan blanko terbaru, penyesuaian format Berita Acara Sidang sesuai ketentuan yang berlaku, serta penerapan fitur-fitur dalam aplikasi ABT APS Badilag guna mendukung penyusunan BAS yang lebih efektif, efisien, dan seragam.

Berita Acara Sidang merupakan salah satu dokumen administrasi persidangan yang memiliki peranan penting sebagai catatan resmi jalannya persidangan. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Melalui DDTK ini, diharapkan seluruh tenaga teknis kepaniteraan, khususnya para Panitera Pengganti, memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun Berita Acara Sidang sehingga dapat meminimalisasi kesalahan administratif dan meningkatkan kualitas dokumen persidangan.

DDTK Kepaniteraan  (6).jpg

Selain memberikan pemahaman mengenai aspek teknis penggunaan aplikasi, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi bagi seluruh peserta untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses penyusunan Berita Acara Sidang. Berbagai pertanyaan, masukan, serta pengalaman yang disampaikan peserta dibahas bersama guna memperoleh solusi yang tepat dan menciptakan keseragaman dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan. Suasana diskusi berlangsung interaktif, sehingga peserta dapat saling bertukar pengalaman dan memperkaya wawasan mengenai implementasi aplikasi ABT APS Badilag.

Melalui penyelenggaraan Diklat di Tempat Kerja ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau berharap tercipta keselarasan persepsi di antara seluruh tenaga teknis kepaniteraan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Kesamaan pemahaman terhadap penggunaan Blanko Berita Acara Sidang diharapkan mampu mendukung tertib administrasi perkara, memperlancar proses administrasi pasca persidangan, serta mempercepat penyelesaian perkara secara efektif tanpa mengurangi kualitas dan ketelitian dalam setiap tahapan administrasi.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Seluruh peserta mengikuti setiap sesi dengan aktif, mulai dari penyampaian materi, diskusi, hingga sesi tanya jawab. Antusiasme tersebut mencerminkan semangat seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau untuk terus belajar, beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, serta meningkatkan kompetensi dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan DDTK yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Pengadilan Agama Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sebagai salah satu faktor utama dalam mendukung terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan aparatur yang kompeten dan memiliki pemahaman teknis yang selaras, diharapkan kualitas penyelenggaraan administrasi peradilan akan semakin baik sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.