
Jumat, 12 Juni 2026 ---
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Panitera Muda Hukum, Bapak Honky Apricoh Diansaputerawijaya, S.H., serta Kasubbag Perencanaan, Teknologi informasi dan Pelaporan (PTIP) yang dalam hal ini diwakilkan oleh Staf PA Lubuk Linggau, Bapak Mursit Arifin, S.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi MOSAIC (Monitoring and Supervision Agreement Integrated Center) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang secara daring melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi aplikasi MOSAIC dilaksanakan sebagai upaya mendukung penguatan pengelolaan data perkara yang lebih terintegrasi, akurat , dan berkelanjutan di lingkungan Peradilan Agama. Aplikasi ini dirancang untuk membantu satuan kerja dalam melakukan monitoring, supervisi, serta pengelolaan data perkara secara efektif melalui sistem yang terpusat dan berbasis teknologi informasi.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang memberikan penjelasan secara rinci mengenai fitur-fitur utama Aplikasi MOSAIC, mulai dari proses instalasi aplikasi, mekanisme sinkronisasi data ke server satuan kerja, hingga tata cara pengelolaan data perkara yang meliputi nominal nafkah, status pembayaran nafkah, dan status distribusi nafkah. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya validitas dan konsistensi data guna mendukung tersedianya informasi yang akurat untuk kebutuhan monitoring dan pengambilan kebijakan.
.jpg)
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendalami berbagai aspek teknis maupun operasional dalam penggunaan aplikasi. Melalui forum ini, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan oleh satuan kerja agar proses implementasi Aplikasi MOSAIC dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Partisipasi Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan serta meningkatkan kualitasi pengelolaan data perkara. Dengan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin optimal, diharapkan tercipta sistem monitoring dan supervisi yang lebih efektif sehingga dapat menunjang terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau diharapkan mampu mengimplementasikan Aplikasi MOSAIC secara maksimal sebagai salah satu instrumen pendukung dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang unggul, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi informasi di era digital.