PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU MELAKSANAKAN KEGIATAN SIDANG KELILING DI WILAYAH KABUPATEN MUSI RAWAS KELURAHAN SUMBER HARTA

on . Posted in Berita. Hits: 16

Sidang Keliling Juni 2026.jpg

Kamis, 04 Juni 2026 ---

Pengadilan Agama Lubuklinggau kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Lurah Kelurahan Sumber Harta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Lubuklinggau dalam menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, mudah diakses, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Lubuklinggau.

Pelaksanaan sidang keliling ini dihadiri dan dilaksanakan oleh Majelis Hakim, Panitera Sidang, serta petugas Pengadilan Agama Lubuklinggau yang bertugas memberikan pelayanan persidangan secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kelurahan Sumber Harta yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan sidang sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Sidang keliling merupakan salah satu program pelayanan unggulan yang bertujuan untuk mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Lubuklinggau. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum dan penyelesaian perkara secara lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh.

Selama pelaksanaan sidang, seluruh proses persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Majelis Hakim dan seluruh petugas yang terlibat berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Sidang Keliling Juni 2026 (1).jpg

Melalui kegiatan sidang keliling ini, masyarakat Kelurahan Sumber Harta dan wilayah sekitarnya diharapkan dapat merasakan secara langsung kemudahan akses terhadap layanan peradilan. Program ini juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang merata, inklusif, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, pelaksanaan sidang keliling juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, Pengadilan Agama Lubuklinggau berupaya memastikan bahwa layanan hukum dapat dirasakan secara adil dan setara oleh seluruh warga tanpa terkecuali.

Kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Kelurahan Sumber Harta ini merupakan bagian dari rangkaian program Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuklinggau Tahun 2026 yang akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan melalui program ini, akses terhadap keadilan semakin terbuka luas dan pelayanan publik di bidang peradilan dapat terus ditingkatkan.

Pengadilan Agama Lubuklinggau akan terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.