PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU KELAS IA MELAKSANAKAN KEGIATAN RAPAT KOORDINASI DAN MONITORING EVALUASI KEPANITERAAN "PEMBARUAN SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP)"

on . Posted in Berita. Hits: 10

Rakor dan Monev Kepaniteraan 2026.jpg

Senin, 20 April 2026 ---

Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IA terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja aparatur serta pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi bulanan di lingkungan kepaniteraan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan setiap proses administrasi perkara berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada hari Senin, 20 April 2026, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi bulanan Kepaniteraan yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Rapat dipimpin langsung oleh Panitera, Bapak Syahrun Mubarak, S.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai kepaniteraan yang memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran proses administrasi perkara.

Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepaniteraan selama periode berjalan, sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai kebijakan terbaru, melakukan penyesuaian terhadap perubahan sistem, serta memperkuat koordinasi antar bagian agar tercipta keselarasan dalam pelaksanaan tugas.

Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah pembaruan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Pembaruan ini mencakup penambahan fitur baru serta kewajiban pengisian dokumen yang lebih lengkap dan terintegrasi. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh petugas kepaniteraan diminta untuk segera memahami dan menyesuaikan diri dengan sistem yang telah diperbarui, guna memastikan data perkara yang dikelola tetap akurat, transparan, dan mudah diakses.

Selain pembahasan terkait sistem, dalam rapat juga disampaikan capaian prestasi yang berhasil diraih oleh Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Penghargaan yang kembali diperoleh dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang menjadi bukti nyata atas kerja keras dan dedikasi seluruh aparatur. Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja serta mempertahankan kualitas pelayanan yang telah baik.

Rapat juga membahas secara teknis pelaksanaan pemeriksaan setempat dan eksekusi perkara, yang merupakan bagian penting dalam proses penyelesaian perkara. Dalam pembahasan tersebut, ditekankan pentingnya ketelitian dalam administrasi, kejelasan dalam penjadwalan, serta koordinasi yang baik antar pihak terkait. Hal ini bertujuan agar setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan tertib, lancar, serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Rakor dan Monev Kepaniteraan 2026 (1).jpg

Lebih lanjut, rapat ini juga menjadi forum untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus mencari solusi bersama secara konstruktif. Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik, diharapkan setiap permasalahan dapat segera diatasi tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga akurasi data, serta meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. Komitmen ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan kepaniteraan yang profesional, responsif, dan berintegritas.

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi dan monitoring evaluasi secara rutin, Pengadilan Agama Lubuk Linggau optimis dapat terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi, memperkuat tata kelola administrasi perkara, serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.