DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA KUKUHKAN TRANSFORMASI PA LUBUK LINGGAU MELALUI PEMBINAAN INTEGRITAS DAN PENANDATANGANAN PRASASTI KENAIKAN KELAS IA SERTA PENANDATANGANAN PRASASTI PERESMIAN RUANG PTSP

on . Posted in Berita. Hits: 10

Peresmian Kenaikan Kelas oleh Dirjen Badilag.jpg

Jum'at, 10 April 2026 ---

Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IA kembali mencatatkan momentum penting dalam perjalanan peningkatan kualitas kelembagaan melalui kunjungan kerja Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., pada hari Jum’at, 10 April 2026. Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang peninjauan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan, penguatan integritas, serta apresiasi atas capaian Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola peradilan.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka meninjau secara langsung kesiapan dan capaian Pengadilan Agama Lubuk Linggau pasca peningkatan status dari Kelas IB menjadi Kelas IA. Peningkatan kelas tersebut merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan sekaligus membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara optimal.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama juga melaksanakan pengukuhan transformasi Pengadilan Agama Lubuk Linggau melalui pembinaan integritas kepada seluruh aparatur. Kegiatan ini menjadi sangat penting sebagai upaya untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas.

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti kenaikan kelas Pengadilan Agama Lubuk Linggau menjadi Kelas IA, yang menjadi simbol resmi peningkatan status kelembagaan. Penandatanganan prasasti ini menandai babak baru dalam perjalanan Pengadilan Agama Lubuk Linggau untuk terus berkembang menjadi lembaga peradilan yang lebih maju dan berkualitas.

Peresmian Kenaikan Kelas oleh Dirjen Badilag (1).jpg

Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan prasasti peresmian Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Peresmian ruang PTSP ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya fasilitas pelayanan yang lebih representatif, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih nyaman, cepat, transparan, dan efisien.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menegaskan bahwa kenaikan kelas bukanlah sekadar perubahan administratif semata, melainkan sebuah amanah besar yang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja, baik dari segi pelayanan, manajemen, maupun integritas aparatur. Beliau menekankan bahwa setiap aparatur peradilan harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, beliau juga menyoroti pentingnya inovasi yang berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin berkembang. Transformasi layanan berbasis teknologi informasi menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau dinilai telah menunjukkan berbagai upaya positif melalui inovasi-inovasi yang mendukung digitalisasi layanan peradilan.

Peresmian Kenaikan Kelas oleh Dirjen Badilag (2).jpg

Apresiasi juga disampaikan atas berbagai capaian dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Lubuk Linggau, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepuasan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen untuk terus berbenah dan berkembang telah menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan satuan kerja tersebut.

Kegiatan kunjungan kerja ini juga diisi dengan dialog interaktif antara Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dengan pimpinan, para hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Dalam sesi ini, disampaikan berbagai masukan, motivasi, serta penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama ke depan, sehingga diharapkan seluruh aparatur semakin termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik.

Dengan peningkatan status menjadi Kelas IA, Pengadilan Agama Lubuk Linggau diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal serta menjadi contoh atau role model bagi satuan kerja lainnya di lingkungan peradilan agama. Peningkatan ini juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya peradilan yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Momentum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat transformasi kelembagaan menuju peradilan yang modern dan terpercaya. Dengan komitmen yang kuat serta sinergi seluruh aparatur, Pengadilan Agama Lubuk Linggau optimis dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.