PEMBINAAN MENTAL APARATUR PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU: MENGUATKAN SPIRITUALITAS DAN MEMBANGUN RUMAH TANGGA SURGAWI

on . Posted in Berita. Hits: 142

Bintal 10 Des 2025.jpg

Rabu, 10 Desember 2025 ---

Kegiatan Pembinaan Mental kembali dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Lubuk Linggau sebagai bagian dari upaya membangun karakter aparatur yang berintegritas, berakhlak, serta memiliki keseimbangan antara kualitas spiritual dan kualitas kerja. Pembinaan ini digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Mushola Al Arif, tepat seusai salat Asar berjamaah. Suasana sore yang teduh dan khusyuk menjadi latar yang ideal untuk memperkuat kembali ketenangan batin dan semangat religius seluruh aparatur pengadilan.

Pembinaan ini dihadiri oleh seluruh unsur aparatur, mulai dari pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga staf pelaksana. Kehadiran yang hampir menyeluruh ini tidak hanya menunjukkan kedisiplinan, tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya proses penyegaran rohani dalam mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan yang setiap hari mereka hadapi.

Pada kegiatan tersebut, Panitera Muda Hukum, Bapak Honky Apricoh Diansaputerawijaya, S.H., hadir sebagai pemateri. Beliau menyampaikan kajian dengan tema “Rumah Tangga Surgawi”, sebuah topik yang sangat dekat dengan realitas kehidupan sehari-hari dan sekaligus relevan bagi seluruh aparatur, baik yang telah berkeluarga maupun yang tengah mempersiapkan diri untuk membangun rumah tangga.

Pembinaan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, yaitu QS. An-Nisa ayat 34:

“Laki-laki adalah penanggung jawab (qawwām) atas perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

Ayat ini menjadi landasan utama dalam memahami konsep kepemimpinan seorang suami dalam rumah tangga. Pemateri menjelaskan bahwa kata qawwām tidak sekadar berarti pemimpin, melainkan penanggung jawab yang memayungi, melindungi, menafkahi, membimbing, serta memperlakukan istri dengan penuh kelembutan dan tanggung jawab.

Beliau menekankan bahwa kepemimpinan dalam rumah tangga bukanlah bentuk dominasi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan keseimbangan antara kekuatan, kasih sayang, dan kebijaksanaan. Dari sinilah terbentuk rumah tangga yang tenang, penuh keberkahan, dan mendekatkan seluruh anggota keluarga kepada ridha Allah.

Bintal 10 Des 2025 (1).jpg

Dalam pemaparannya, pemateri menguraikan sejumlah adab penting yang selayaknya dimiliki oleh seorang suami untuk membangun rumah tangga yang harmonis, antara lain:

  • memperlakukan istri dengan penuh kelembutan dan penghormatan,

  • bersikap bijaksana dalam mengambil keputusan sebagai kepala keluarga,

  • menunaikan kewajiban nafkah dengan penuh tanggung jawab,

  • tidak sungkan membantu istri mengurus pekerjaan rumah,

  • menjaga etika, kesopanan, dan tutur kata,

  • memberikan nasihat dengan cara yang baik dan tidak menyakitkan,

  • mencintai istri dengan ketulusan,

  • bersikap setia dan menjaga kepercayaan, serta

  • menghindari segala bentuk sikap atau tindakan yang dapat menimbulkan konflik.

Beliau mengingatkan bahwa rumah tangga yang sakinah tidak tercipta secara instan, tetapi dibangun melalui komitmen, komunikasi, dan usaha yang berkelanjutan. Bahkan, hubungan yang tampak harmonis sekalipun tetap membutuhkan pemeliharaan melalui saling menghargai, memahami kebutuhan pasangan, dan menjaga stabilitas emosional.

Lebih jauh, materi ini tidak hanya bertujuan sebagai pengingat tentang tanggung jawab suami, tetapi juga sebagai refleksi bahwa kondisi keluarga setiap aparatur sangat memengaruhi kualitas kerja mereka. Aparatur yang hidup dalam keluarga yang damai dan harmonis akan memiliki ketenangan jiwa yang berdampak langsung pada profesionalitas, kesabaran, dan kualitas pelayanan yang mereka berikan kepada masyarakat.

Karena itu, pembinaan mental semacam ini juga menjadi bagian dari strategi Pengadilan Agama Lubuk Linggau untuk memastikan bahwa aparatur tidak hanya cakap dari segi teknis dan administratif, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Dengan fondasi spiritual yang kokoh, setiap aparatur akan lebih siap menjalankan tugas-tugas yang menuntut ketelitian, kesabaran, serta integritas tinggi.

Di akhir kegiatan, pemateri mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan nilai-nilai yang telah disampaikan sebagai pedoman hidup, bukan hanya dalam keluarga tetapi juga dalam interaksi sehari-hari di lingkungan kerja. Ketenangan batin, keharmonisan keluarga, dan kedewasaan emosional adalah modal besar dalam menciptakan pelayanan publik yang manusiawi, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan.

Harapannya, pembinaan mental ini menjadi penyemangat baru bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau untuk terus meningkatkan kualitas diri, memperbaiki hubungan keluarga, dan menjaga integritas, sehingga layanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan lebih baik, tulus, dan penuh tanggung jawab.