
Lubuk Linggau – Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang diwakili oleh Panitera, Syahrun Mubarak, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (02/09) di Auditorium Cinema Hall Bukit Sulap, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat. Rakor ini diikuti oleh unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan.
Dalam arahannya, Wali Kota H Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung terciptanya suasana kondusif pada pelaksanaan unjuk rasa yang berlangsung sehari sebelumnya. Menurutnya, keberhasilan menjaga stabilitas tersebut tidak lepas dari kerja sama erat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, Forkopimda, organisasi kepemudaan (OKP), serta tokoh masyarakat. “Kondusivitas ini merupakan buah dari sinergi kita bersama. Dengan komunikasi yang baik, kita mampu menyelesaikan setiap dinamika secara damai,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa Forkopimda memiliki tanggung jawab besar dalam membangun komunikasi aktif dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan proses pembangunan di Kota Lubuk Linggau dapat berjalan optimal, inklusif, dan berkesinambungan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan lingkungan sosial yang harmonis demi mendukung terwujudnya visi “Linggau Juara”.

Rakor Forkopimda kali ini tidak hanya menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antarpimpinan daerah, tetapi juga wadah untuk menyelaraskan strategi pembangunan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Lubuk Linggau, Henny Fitrianty, memaparkan laporan pelaksanaan rakor. Ia menyebut bahwa kegiatan ini mengusung tema “Sinergitas Forkopimda dalam Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan untuk Mendukung Linggau Juara”. Tema ini dipilih sebagai refleksi pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan daerah.
Selain agenda koordinasi, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan bantuan sosial. Secara simbolis, Wali Kota menyerahkan bantuan program bedah rumah kepada sembilan warga penerima manfaat. Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan Bank Sumsel Babel, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Diharapkan, bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat penerima.
Panitera Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Syahrun Mubarak, S.H., yang hadir mewakili Ketua PA Lubuk Linggau, menyampaikan dukungannya terhadap upaya sinergi yang dilakukan Forkopimda. Menurutnya, koordinasi yang baik antar-lembaga merupakan kunci terciptanya iklim sosial yang aman dan tertib. “Pengadilan Agama Lubuk Linggau selalu siap mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan menguatkan sinergitas demi kemajuan Kota Lubuk Linggau,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya Rakor Forkopimda Tahun 2025 ini, diharapkan semakin mempererat hubungan antarunsur pimpinan daerah dan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan, membina organisasi kemasyarakatan, serta mendukung pembangunan inklusif. Kolaborasi lintas sektor diyakini akan menjadi pondasi penting untuk mewujudkan masyarakat Lubuk Linggau yang sejahtera, berdaya saing, dan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan.