Pengadilan Agama Lubuk Linggau Turut Hadiri Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum

on . Posted in Berita. Hits: 189

Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum (1).jpg

Pada tanggal 11 Juli 2025, Pengadilan Agama Lubuklinggau menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kaum rentan yang berhadapan dengan hukum. Kegiatan ini berlangsung di ruang media center dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Bimtek ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dengan tema "Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan."

Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, dan tenaga teknis Pengadilan Agama Lubuklinggau. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Rezafaraby, S.H., LL.M., yang merupakan Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas).

Dalam sambutannya, Bapak Rezafaraby menjelaskan bahwa keadilan tidak hanya untuk mereka yang memiliki akses, tetapi juga harus menjangkau kelompok-kelompok rentan yang sering kali terpinggirkan dalam sistem hukum. "Pembangunan hukum yang berkeadilan adalah sebuah keharusan untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif," tegasnya. Melalui Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat memahami dan menerapkan kebijakan pemerintah yang mendukung perlindungan hak-hak kaum rentan.

Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum (2).jpg

Kegiatan Bimtek ini dirancang sebagai wadah edukasi dan penguatan pemahaman hukum bagi para aparatur pengadilan. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan pemerintah terkini, tantangan yang dihadapi oleh kaum rentan, serta strategi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Peserta diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam menghadapi kasus-kasus yang melibatkan kelompok rentan, sehingga mereka dapat mengembangkan perspektif yang lebih komprehensif dalam menjalankan tugasnya.

Bimtek ini juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Lubuklinggau dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan aksesibel bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak kaum rentan, diharapkan para hakim dan tenaga teknis dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dalam proses hukum.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan mendiskusikan topik-topik yang relevan. Melalui Bimtek ini, Pengadilan Agama Lubuklinggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, sehingga dapat menjangkau dan melindungi hak-hak kaum rentan di masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan keadilan dapat terwujud secara nyata dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.