.jpg)
Kamis, 23 Januari 2025, Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengadakan sosialisasi tentang pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) versi 5.6.5 dan aplikasi E-BERPADU versi 4.0.0. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Lubuk Linggau, Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H., dan dihadiri oleh para hakim, panitera, serta operator SIPP.
Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom ini dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berlangsung di ruang media center Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbarui sistem administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan secara elektronik, sesuai dengan peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
.jpg)
Pembaruan ini merujuk pada beberapa peraturan Mahkamah Agung, antara lain: Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi serta peninjauan kembali di MA secara elektronik; Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 yang mengubah peraturan sebelumnya mengenai administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik; serta Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan administrasi dan persidangan perkara pidana secara elektronik.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota pengadilan dapat memahami dan memanfaatkan aplikasi terbaru untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam proses peradilan di Pengadilan Agama Lubuk Linggau.