Ketua PA Lubuk Linggau Lakukan Sosialisasi Pencegahan Stunting Pada Pihak Berperkara Dispensasi Nikah

on . Posted in Berita. Hits: 373

Ketua PA Lubuk Linggau Lakukan Sosialisasi Pencegahan Stunting Pada Pihak Berperkara Dispensasi Nikah (1).jpg

Senin, 11 November 2024 di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau Badrudin, SHI., MH., Ketua Pengadilan Agama lubuklinggau di dampingi Panitera Pengadilan Agama Lubuklinggau Dra. Rosmaladaya, melakukan sosialisasi pencegahan stunting sejak dini kepada masyarakat pencari keadilan dalam perkara dispensasi nikah;

Ketua PA Lubuk Linggau Lakukan Sosialisasi Pencegahan Stunting Pada Pihak Berperkara Dispensasi Nikah (2).jpg

Kegiatan ini merupakan sarana pendukung terhadap program pemerintah dalam rangka pencegahan dan penurunan sejak dini terjadinya anak stunting, dimana Pengadilan Agama Lubuklinggau punya peran dan sumbangsih yang besar terhadap pencegahan dan penurunan stunting, hal ini disampaikan kepada masyarakat yang berperkara dispensasi nikah dimana, mereka masih usia anak namun akan menikah secara sah, maka harus dibekali pengetahuan, kesiapan mental, fisik, ekonomi dan dukungan keluarga sehingga nantinya tidak memunculkan dan terhindar dari generasi yang memiliki anak stunting;

Program ini dilakukan secara berkala pada masyarakat yang akan bersidang sebagai implementasi atas dikukuhkannya Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau dan Ketua Dharmayuktikarini sebagai Ayah dan Bunda asuh anak stunting oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau, selain itu aparatur peradilan agam juga ikut melaksanakan kegiatan ini terutama dalam persidangan, dimana Hakim selalu mensosialisasikan potensi terjadinya stunting pada pernikahan usia anak, maka semua pihak harus memahami dengan betul apa saja penyebab, pencegahan, penanggulangan anak stunting sehingga kedepan tidak terjadi;

Ketua PA Lubuk Linggau Lakukan Sosialisasi Pencegahan Stunting Pada Pihak Berperkara Dispensasi Nikah (3).jpg

Kegiatan ini diikuti oleh tujuh pasang perkara dispensasi nikah calon pengantin pria dan wanita, tujuh pasang orangtua, tujuh pasang calon besan dan empat belas saksi, semua hadir diruang tunggu sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau mendengarkan dengan antusias penjelasan-penjelasan tentang pencegahan stunting, semoga stunting terus menurun dan tidak terjadi lagi untuk generasi bangsa;