Bimbingan Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Oleh pTA Palembang di Hari Ke-2

on . Posted in Berita. Hits: 341

Bimbingan Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Oleh pTA Palembang di Hari Ke-2 (1).jpg

Palembang, 29 Oktober 2024 – Hari kedua Bimbingan Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang berlangsung sukses di Hotel Beston Palembang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai peradilan agama dalam mengelola PNBP dengan lebih efektif.

Materi yang disampaikan pada sesi kedua ini mencakup beberapa topik penting. Narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Sumatera Selatan memberikan penjelasan mendalam tentang Tata Cara Penetapan Target Penerimaan. Dalam sesi ini, peserta diajarkan bagaimana menetapkan target yang realistis dan dapat dicapai, serta pentingnya perencanaan yang matang dalam pengelolaan keuangan.

Selanjutnya, narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang membahas mengenai Mekanisme Izin Penggunaan Anggaran PNBP. Penjelasan ini sangat penting bagi para peserta untuk memahami prosedur dan kebijakan yang berlaku dalam penggunaan anggaran, sehingga pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Bimbingan Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Oleh pTA Palembang di Hari Ke-2 (2).jpg
Terakhir, PTA Palembang menyampaikan materi mengenai Mekanisme Pengelolaan PNBP di Lingkungan Peradilan Agama sesuai dengan Keputusan Dirjen Badilag No 2959 Tahun 2019. Materi ini memberikan panduan praktis bagi pegawai peradilan agama dalam melaksanakan pengelolaan PNBP sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasir dan Bendahara Penerimaan Seluruh Pengadilan Agama diwilayah Hukum PTA Palembang termasuk dari PA Lubuk Linggau dihadiri Oleh Rika Oktarina, A.Md (Kasir) dan Apsari Tanzil Uzlah. A.Md.AB (Bendahara Penerimaan), dan diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan PNBP. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan agama dapat berjalan lebih efisien dan efektif, mendukung tujuan pembangunan nasional melalui peningkatan penerimaan negara.