.jpg)
Pengadilan Agama Lubuk Linggau menggelar rapat koordinasi hawasbid yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Lubuk Linggau Bapak Dodi Yudistira, S.Ag.,M.H., pada hari Selasa, 03 September 2024 di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Rapat ini dihadiri oleh seluruh hakim Pengadilan Agama Lubuk Linggau, yang menunjukkan komitmen dan keaktifan mereka dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai bagian dari lembaga peradilan.
Agenda utama rapat koordinasi kali ini meliputi pembahasan mengenai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, yang menjadi panduan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan. Selain itu, peserta rapat juga mendiskusikan strategi penerapan e-binwas (Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik) secara efektif dan efisien, guna meningkatkan kualitas pengawasan terhadap kinerja hakim dan pegawai pengadilan..jpg)
Dalam rangka meningkatkan kinerja pengadilan, rapat ini juga mengevaluasi tindak lanjut hasil pengawasan pada triwulan kedua dan merencanakan penjadwalan pengawasan untuk triwulan ketiga. Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau dapat terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas layanan kepada masyarakat serta mewujudkan peradilan yang bersih dan transparan.
Dengan semangat dan kerja sama yang kuat, seluruh hakim berkomitmen untuk menerapkan hasil rapat ini dalam pelaksanaan tugas di lapangan, demi tercapainya tujuan bersama dalam memberikan keadilan.