.jpg)
Kamis, 22 Agustus 2024. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan, Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IB menyerahkan kembali secara simbolis 5 (lima) mahasiswa dari STAI Bumi Silampari, yang telah melaksanakan Praktik kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Keempat mahasiswa tersebut diserahkan kembali oleh Ketua Pengadilan, Badrudin, S.H.I.,M.H. didampingi oleh Wakil Ketua, Hakim Pengadilan, Sekretaris, Kasubbag Kepegawian PA Lubuk Linggau serta dihadiri oleh perwakilan dosen pembimbing lapangan dari STAI Bumi Silampari.
Kelima mahasiswa tersebut telah melaksanakan Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Pengadilan Agama Lubuk Linggau, terhitung mulai tanggal 22 Juli s.d. 22 Agustus 2024. Praktik kerja yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Lubuk Linggau meliputi penjelasan terakit administrasi perkara, administrasi persidangan, dan memberikan pelayanan publik.
.jpg)
Ketua Pengadilan dalam sambutannya menyampaikan, agar mahasiswa yang telah melaksanakan PKL dapat mengembangkan wawasan dan pengetahuan yang sudah diperoleh di Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Beliau berharap kepada kelima mahasiswa tersebut agar ketika sudah lulus atau wisuda, dapat berkiprah di dunia hukum untuk menegakkan hukum Islam dengan memanfaatkan semua ilmu yang mereka miliki. Acara diakhiri dengan pemberian penghargaan dan cendera mata oleh mahasiswa memberikan cindera mata kepada Ketua PA Lubuk Linggau. Selanjutnya acara berakhir dengan foto bersama.