Pemenuhan Hak Perempuan Di Pengadilan Agama Lubuk Linggau (16/08)

on . Posted in Berita. Hits: 357

Pemenuhan Hak Perempuan Di Pengadilan Agama Lubuk Linggau (1608).jpg

Lubuk Linggau, Rabu, 16 Agustus 2023. PA Lubuk Linggau kembali dilaksanakan penyerahkan uang konsinyasi dengan Perkara Cerai Gugat Nomor 577/Pdt.G/2023/PA.LLG. Penyerahan uang konsinyasi diserahkan kepada kasir Rika Oktarina, A.Md diruang PTSP sesaat sebelum mengambil akta cerai. Penyerahan uang konsinyasi berupa Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah), dan Mut’ah sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah). Penyerahan uang konsiyansi disaksikan langsung oleh bagian kepanitraan, Armi Herawati, S.H.(Panmud gugatan) dan Rufi'a, S.H. (Panitera Pengganti)