Sidang Keliling Di Kecamatan Sumber Harta (28/07)

on . Posted in Berita. Hits: 363

Sidang Keliling Di Kecamatan Sumber Harta 28072023 1

Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Lubuk Linggau kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Pada hari Jumat (28 Juli 2023), Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan Sidang keliling yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas

Sidang Keliling Di Kecamatan Sumber Harta 28072023 2

Sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis yaitu YM. Bapak Drs. Nusirwan,S.H.,M.H., didampingi 2 (dua) Hakim Anggota yaitu YM. Bapak Khairul Badri, Lc.MA, dan YM. Bapak Mawardi Kusumahwardani, S.Sy., dan Panitera Pengganti Ibu Eli Yulita, S.H.

Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.