
Dalam rangka meningkatkan keberhasilan penyelesaian perkara melalui mediasi, Mahkamah Agung melalui Balitbang Diklat Kumdil melaksanakan pendidikan sertifikasi mediator. Diklat sertifikasi ini dilaksanakan dengan sistem blended learning yaitu proses belajar campuran antara cara online dan klasikal. Waktu pelaksanaan pendidikan dimulai sejak 5 s.d. 13 Juni 2023 online mandiri dan 14 s.d. 24 Juni 2023 secara klasikal.
Wakil Ketua PA Lubuk Linggau Bapak Waluyo, S.Ag.,M.H.I. menjadi salah satu peserta yang ikut berpartisipasi dalam pendidikan sertifikasi mediator tersebut yang bertempat Di Kec. Megamendung Bogor, Jawa Barat. Menurut Wakil Ketua PA Lubuk Linggau pendidikan sertifikasi mediator ini sangat bermanfaat bagi mediator Hakim. Selain mendapatkan sertifikat atau pengakuan formal sebagai mediator Hakim, peserta diklat juga dibekali dengan berbagai macam kompetensi yang menjadi syarat utama.

Pada Diklat sertifikasi mediasi setiap kompetensi dibekali dengan berbagai macam modul pembelajaran. Sehingga diharapkan dengan penguasaan seorang mediator terhadap kompetensi tersebut dapat melaksanakan profesi mediasi dengan baik dan menghasilkan kesepakatan di antara para pihak.
Menurut Waluyo, S.Ag.,M.H.I. diklat ini sangat bermanfaat membekali mediator Hakim untuk melaksanakan tugas mediasi dengan baik. Selama ini mediasi mungkin dilaksanakan dengan formalitas. Tahapan mediasi tidak dilakukan dengan seutuhnya sehingga mempengaruhi hasil dari mediasi itu sendiri.Lebih lanjut Waluyo, S.Ag.,M.H.I. mengucapkan terima kasih kepada pusdiklat teknis yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk melakukan pengayaan dalam bidang mediasi.