SIDANG KEILING PA LUBUK LINGGAU Di KECAMATAN MUARA KELINGI KABUPATEN MUSI RAWAS

on . Posted in Berita. Hits: 397

Sidang Keliling KECAMATAN MUARA KELINGI KABUPATEN MUSI RAWAS 1

Rabu, 17 Mei 2023 Pengadilan Agama Lubuk Linggau kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) yang dilaksanakan bertempat di Gedung Aula Kantor Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari itu dilaksanakan oleh 1 Majelis Hakim, yaitu Bapak Drs Nusirwan, S.H.,M.H. sebagai Ketua Majelis, dengan Hakim Anggota Khairul Badri, Lc.MA dan Ahmad Riza Kafabih, S.H.I. serta dibantu oleh Eli Yulita ,S.H. Sebagai Panitera Pengganti dan juga 1 Hakim Tunggal untuk perkara dispensasi kawin yaitu Bapak Ahmad Riza Kafabih, S.H.I. Sidang dimulai pukul 09.00 Wib dengan menyidangkan sebanyak 5 perkara gugatan dan 2 perkara permohonan.

Sidang Keliling KECAMATAN MUARA KELINGI KABUPATEN MUSI RAWAS 2
Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program prioritas Pengadilan Agama Lubuk Linggau Tahun 2023, yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Lubuk Linggau Tahun 2023. Pengadilan Agama Lubuk Linggau berusaha mengoptimalkan anggaran tersebut dengan mengadakan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada beberapa lokasi kegiatan yang masih diwilayah yurisdiksi dari PA Lubuklinggau, yang diperkirakan dapat dijangkau lebih mudah oleh para pencari keadilan yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Lubuk Linggau. hal ini sesuai dengan program unggulan dan sekaligus tujuan BADILAG MARI yaitu justice for all.