
Kamis, 15 September 2022 Pengadilan Agama Lubuklinggau yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Lubuklinggau ( Devi Afriyanti, S.E.) dan Staff mengikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Penerimaan Barang/ Jasa secara online.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya SK Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 920/ SEK/ SK/ VII/ 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Penerimaan Barang/ Jasa Dari Mitra Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya. Acara Ini direncanakan untuk berjalan selama 2 jam yaitu dimulai pada pukul 10.00 WIB dan direncanakan selesai pada pukul 12.00 WIB.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Dilanjutkan dengan materi pertama yang disampaikan oleh Kepala Bagian Ortala Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI dengan materi kegiatan Penjelasan Umum tentang Pengelolaan Barang/jasa
Selanjutnya dengan materi kedua yang disampaikan oleh Kepala bagian Renprog pada Biro Perencanaan dan Organisasi BaDan Usaha Administrasi dengan materi kegiatan penjelasan umum tentang mekanisme hibah pengelolaan barang/jasa. Disesi terakhir disampaikan oleh Kepala Bagian IKN pada Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI dengan materi Kegiatan Mekanisme Pelaporan Penatausahaan BMN hasil Barang dan jasa. Semoga dengan kegiatan ini dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan. Aamiin. (R/Tim Humas PALLG)