VERIFIKASI BERKAS PERKARA ISTBAT NIKAH PRODEO DI KUA KECAMATAN MEGANG SAKTI

on . Posted in Berita. Hits: 636

VERIFIKASI BERKAS PERKARA ISTBAT NIKAH PRODEO DI KUA KECAMATAN RUPIT MUSI RAWAS UTARA

Rabu, 27 Juli 2022,Untuk memastikan kebenaran data peserta isbat nikah, tim PA Lubuklinggau melakukan verifikasi terhadap 14 pasangan suami istri, yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat sebanyak 13 pasang karena perkara pihaknya tidak hadir.
Verifikasi data peserta sidang itsbat nikah kali ini dilangsungkan di KUA Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Verifikasi data penting untuk dilakukan sebelum pelaksanaan sidang itsbat nikah untuk mengecek data-data terutama rukun dan syarat sah sebuah akad nikah, serta mengecek kesesuaian data wali nikah, tempat menikah, dan syarat-syarat nikah lainnya.
Hakim PA Lubuklinggau, Khairul Badri, Lc,MA bersama dengan Panitera Yuli Suryadi, S.H.,M.M., dan Staff Panitera Muda Hukum melaksanakan verifikasi administrasi data peserta Sidang Isbat Nikah. Proses verifikasi memerlukan kehati-hatian dan ketelitian dari verifikator agar tidak ada masalah dalam proses persidangan itsbat nikah selesai. Direncanakan seluruh perkara yang sudah lolos verifikasi akan didaftarkan di kepaniteraan PA Lubuklinggau. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari MOU PA Lubuklinggau dengan KUA Rupit dalam rangka percepatan penyelesaian realisasi anggaran DIPA 04 PA Lubuklinggau dalam kegiatan layanan masyarakat miskin dalam bentuk berperkara secara Cuma-cuma ( prodeo ) dan dalam kegiatan sidang di luar Gedung. (MR/Tim Humas PALLG)