WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

cctv

Video Layanan dan Alur Berperkara di Pengadilan

Video Hak Hak Perempuan dan Anak Paska Perceraian

Berdasarkan intruksi surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahhkamah Agung RI nomor 1322/DJA/HM.01/4.2020, tertanggal 16 April 2020, yang isiniya memerintahkan kepada Seluruh Pengadilan Agama seluruh Indonesia agar menyematkan link Aplikasi Gugatan mandiri pada website masing-masing Perdailan Agama. merujuk pada surat tersebut diatas, Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau Drs. Kiagus Ishak ZA. Memerintahkan kepada Kasubag IT dan Pelaporan untuk menindaklanjuti isi surat di maksud agar link aplikasi itu disematkan pada website Pengadilan Agama Lubuklinggau.

Gugatan Mandiri1

Aplikasi ini berisi konten pembuatan surat gugatan dari berbagai macam jenis gugatan yang menjadi kewenangan Peradilan Agama, dengan aplikasi gugatan mandiri ini masyarakat dapat membuat surat gugatan secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa siapapun, dengan kata lain aplikasi gugatan mandiri ini bertujuan memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mengajukan gugatan, untuk itu bagi masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah hukum Pengadilan Agama Lubuklinggau bagi yang akan berperkara kiranya dapat membuat gugatan mandiri/ sendiri pada link/ tautan Aplikasi Guagatan Mandiri (http://gugatanmandiri.badilag.net/).

12

Selain itu aplikasi gugatan mandiri ini juga merupakan salah satu aplikasi dari Sebelas aplikasi inovasi unggulan yang telah di luncurkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan visi dan misi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tersebut yaitu:

  1. Visi: “Terwujudnya Badan Peradilan Agama Yang Agung”.
  2. Misi: a. Meningkatkan Profesiaonalitas Aparatur Peradilan Agama.
  3. Mewujudkan Manajemen Peradilan Agama Yang Modern.
  4. Meningkatkan Akses Masyarakat Terhadap Peradilan Agama.
  5. Akuntabilitas dan Transparansi Badan Peradilan.

Kiranya aplikasi gugatan mandiri ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan berperkara di Pengadilan Agama Lubuklinggau.

E-Court Mahkamah Agung

Profil Pengadilan Agama Lubuklinggau

  • 2 maklumat pelayanan.jpg
  • 3 BANNER_PTSP.jpg
  • 4 Laporkan.jpeg
  • 5 ROLE MODEL 2023.jpg
  • AGEN PERUBAHAN 2024.jpg
  • Banner Selamat Menunaikan Ibadah Puasa (Presentasi).jpg

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA LUBUKLINGGAU

 

ZI 1 ZI 2 ZI 3
ZI 4 ZI 5 ZI 6

 

Jadwal Sidang

prima2

 

Pusat Bantuan Hukum

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.