Tim penilaian mandiri pembangunan zona integritas internal Badan Pengawasan melakukan evaluasi di Pengadilan Agama Lubuklinggau sejak tanggal tanggal 16 Maret sampai 20 Maret 2020, tim tersebut bekerja berdasarkan surat tugas nomor: 172/BP/ST/III/2020, tertanggal 13 Maret 2020, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Bapak Ngroho Setiadji.
Tim yang terdiri dari empat orang dengan Ketua tim Bapak Achmad Zainullah dengan anggota Bapak Mustamar, Ibu Leti Puspitosari dan Muhammad Ulul Ilmi, selama beberapa hari ini telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Lubuklinggau, dimulai dengan pertemuan pembukaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama lubuklinggau Drs. Kiagus Ishak, ZA, dan dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing kordinator area.
Setelah pemaparan tersebut tim melanjutkan memeriksa dokumen atas pelaksanaan pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Lubuklinggau, dari penilaian tersebut terdapat beberapa hal yang masih perlu diperbaiki dan disempurnakan, dan berdasarkan temuan tersebut seluruh Aparatur Pengadilan Agama lubuklinggau berkomitmen memperbaiki dan menyempurnakan semampu dan semaksimal mungkin meskipun masih ada beberapa kekurangan dan keterbatasan;
Hari demi hari tim penilai internal dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melaksanakan pengawasan ahirnya selesailah tugas mereka dan diahir tim berpesan agar tetap semangat dan kompak dalam menjalankan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Pengadilan Agama lubuklinggau, diahir tim melakukan serah terima berita acara penilaian kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau.