Bertempat di Aula Pengadilan Agama Lubuklinggau pada Jum’at 13 Desember 2019, Dharmayuktikarini Cabang Lubuklinggau memperingati hari ibu yang ke 91, dalam acara tersebut dihadiri oleh Ibu Ketua Dharmayuktikarini Cabang Lubuk Linggau Ibu Dra. Hj. Arina Suyeti, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Pengadilan Agama Lubuklinggau dan seluruh anggota yang terdiri dari Anggota Dharmayuktikarini Pengadilan Agama Lubuklinggau dan Anggota Dharmayuktikarini Pengadilan Negeri Lubuklinggau;
Susunan acara tersebut dimulai dari pembukaan, pembacaan doa, menyanyikan lagu Mars dan Hymne Dharmayuktikarini, pembacaan sejarah singkat hari ibu dan puisi hari ibu, sambutan Ketua Dharmayuktikarini Cabang Lubuklinggau, penutup, dalam acara itu juga dilanjutkan dengan rapat kordinasi persiapan pertemuan daerah yang akan bertempat di Lubuklinggau dan Dharmayuktikarini Cabang Lubuklinggau sebagai tuan rumahnya;
Ketua Dharmayuktikarini Cabang Lubuklinggau dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sebagai seorang ibu mempunyai tugas dan tanggungjawab yang cukup berat, mengasuh, membesarkan, mendidik anak-anak, menjalankan kewajiban sebagai isteri terhadap suami, mendukung tugas kinerja suami, berperan aktif dalam masyarakat dan lainnya, namun demikian harus tetap dilaksanakan dengan sebagik-baiknya tanpa harus mengeluh, menyerah dan tetap harus semangat, apalagi kita seorang ibu adalah hamba yang sangat mulia, begitu mulianya kita Allah menitipkan syurga dibawah telapak kaki kita;
Lebih jauh jauh beliau mengingatkan, bahwa ibu adalah sebuah keramat yang luar biasa, dimana doanya sangat manjur dan mujarab, doa tuhan/ restu tuhan Yang Maha Kuasa tergantung doa/ restu kita seorang ibu, maka marilah kita gunakan keramat itu sebagai senjata untuk mendoakan segala yang baik-baik kepada anak-anak kita, kepada suami kita dan kepada keluarga kita, agar dapat selamat serta bahagia dunia dan akherat.
Pada acara tersebut juga dibacakan sejarah singkat hari ibu, agar kaum ibu memahaminya dimana Peringatan Hari Ibu di negeri ini sebenarnya sudah diterapkan sejak era pemerintahan Presiden Sukarno. Namun, sejarah tanggal 22 Desember yang kemudian ditetapkan sebagai tanggal Hari Ibu sebenarnya bermula jauh sebelumnya, Penetapan 22 Desember sebagai peringatan Hari Ibu mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang dihelat tanggal 22-25 Desember 1928, atau hanya beberapa pekan setelah Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda.
Dikutip dari buku Biografi Tokoh Kongres Perempuan Indonesia Pertama (1991) yang ditulis Suratmin dan Sri Sutjiatiningsih, kongres tersebut dilangsungkan di Yogyakarta, tepatnya di Ndalem Joyodipuran. Sekarang, gedung itu digunakan sebagai Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta, Kongres Perempuan Indonesia I yang berlangsung pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda itu diikuti oleh tidak kurang dari 600 perempuan dari puluhan perhimpunan wanita yang terlibat, mereka berasal dari berbagai macam latar belakang suku, agama, pekerjaan, juga usia.
Setelah selesai peringatan hari ibu tersebut, seluruh anggota Dharmayuktikarini Cabang Lubuklinggau mengikuti rapat koordinasi guna persiapan pertemuan rutin daerah yang akan diikuti seluruh Anggota Dharmayuktikarini se-Sumatera Selatan, dan direncanakan Dharmayuktikarini Cabang Lubuklinggau sebagai tuan rumah, semoga acara tersebut dapat berjalan lancar dan acara hari ini mendapatkan berkah dari Allah SWT. Aamiin. (red-Bd-Don).