WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

cctv

Video Layanan dan Alur Berperkara di Pengadilan

Video Hak Hak Perempuan dan Anak Paska Perceraian

Lubuklinggau Ι pa-lubuklinggau.go.id

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik di Pengadilan telah disahkan pada tanggal 29 Maret 2018 yang kemudian disusul dengan kelanjutan inovasi berupa  aplikasi Pengadilan Elektronik (e-court) yang diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M Hatta Ali S.H., M.H. di Balikpapan.

Setelah sekian lama usaha dari seluruh tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuklinggau yang dipimpin oleh bapak Drs.H.lukmanto Selaku Panitera akhirnya membuahkan hasil dalam mensosialisasikan salah satu program unggulan dari Mahkamah Agung RI. Untuk perlahan-lahan Pengadilan Agama Lubuklinggau sampai saat ini telah menerima 3 perkara e-court.

ecourt

Semoga dengan aktifnya aplikasi ecourt Pengadilan Agama Lubuklinggau, para pencari keadilan dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Lubuklinggau dapat lebih mudah mengakses dan mendaftarkan perkaranya serta lebih peraktis dalam menjalani proses peradilan melalui aplikasi. (IT PA LLG)

E-Court Mahkamah Agung

Profil Pengadilan Agama Lubuklinggau

  • 2 maklumat pelayanan.jpg
  • 3 BANNER_PTSP.jpg
  • 4 Laporkan.jpeg
  • 5 ROLE MODEL 2023.jpg
  • AGEN PERUBAHAN 2024.jpg
  • Banner Selamat Menunaikan Ibadah Puasa (Presentasi).jpg

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA LUBUKLINGGAU

 

ZI 1 ZI 2 ZI 3
ZI 4 ZI 5 ZI 6

 

Jadwal Sidang

prima2

 

Pusat Bantuan Hukum

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.