Lubuklinggau | pa-lubuklinggau.go.id

Acara Diskusi Teknis Yustisial Kwartal I yang di adakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palembang pada hari jum'at 26 April 2019 dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang (Drs. H. Endang Ali Ma'sum, S.H., M.H). Acara ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang , Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Panitera Muda Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

 “Diskusi Teknis Yustisial Kwartal I, Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan Pengadilan Agama Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang, dengan Topik Validitas Yuridis Perkara Itsbat Nikah

diskusi hukum

Diskusi ini akan dilaksanakan secara periodik. Untuk Diskusi Hukum Kwartal II akan di jadwalkan pada bulan Agustus dan Desember, pada Diskusi Hukum Kwartal II akan diikutkan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti.

Semoga Diskusi Teknis Yustisial ini ada barokah dan manfaatnya untuk kemajuan Pengadilan Agama khususnya Pengadilan Agama Lubuklinggau, Amin Ya Allah Ya Robbal 'Alamin.