Senin, 21 Januari 2019 bertempat diruang rapat Pengadilan Agama Lubuklinggau, diselenggarakan Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Rakor di PTA Palembang yang berlangsung tanggal 16 Januari 2019. Acara yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H dan dihadiri oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Lubuklinggau ini berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Pada acara tersebut, Bapak Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, menyampaikan hasil Rakor di PTA palembang, salah satunya terkait pengelolaan perkara yang diantaranya bahwa tundaan sidang paling lama 1 minggu dan untuk perkara Tabayun dibantu melalui email dan fax. Adapun untuk penerapan Zona Integritas WBK dan WBBM, agar diadakan MOu dengan pihak PT.Pos (Persero) dan Bank Syariah Mandiri. Ketua PA Lubuklinggau juga menyampaikan agar Pengadilan Agama Lubuklinggau mempersiapkan e-court. Selanjutnya, Beliau juga menambahkan hal-hal terkait Kepaniteraan, diantaranya agar penyampaian perkara banding tidak lebih dari 1 bulan. Selain itu, Beliau menyampaikan agar aktif dalam pengisian website dan SIPP yang merupakan program prioritas BADILAG.
Selanjutnya, dibuka session tanya jawab yang disambut hangat oleh para peserta rapat. Acara ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau pada pukul 10.30 WIB. Semoga apa yang diharapkan bersama dapat terwujud dan tercapai Aamiin Yaa Rabbal Alalamiin