WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

cctv

Video Layanan dan Alur Berperkara di Pengadilan

Video Hak Hak Perempuan dan Anak Paska Perceraian

Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Lubuklinggau Sosialisasikan E-court

Lubuklinggau- Rabu 24 Oktober 2018 sebanyak belasan advokat yang ada di kota lubuklinggau mengikuti materi sosialisasi aplikasi layanan elektronik pengadilan atau “e-court” yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Turut Hadir Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau Drs. H. Muchlis, S.H, M.H. , Kasubbag IT dan Pelaporan dan karyawan/ti Pengadilan Agama Lubuklinggau.

Pada sambutannya Alimin Ribut Sujono, S.H, M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau menjelaskan program terbaru Mahkamah Agung (MA) berupa aplikasi layanan elektonik atau e-court yang sangat berguna membantu dan mempermudah bagi advokat dalam beracara di pengadilan.

Aplikasi layanan elektronik atau ecourt adalah sistem layanan online yang diberlakukan MA sesuai Peraturan MA Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara elektronik.

A materi

Dalam aplikasi e-court advokat dapat beracara di pengadilan dalam perkara perdata, dari mulai pendaftaran, pembayaran perkara serta pemanggilan secara elektronik. Jadi lewat layanan e-court, “advokat tidak bersusah payah, tidak perlu datang ke pengadilan untuk mendaftar, cukup menggunakan e-filling,” ujar ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau dalam sambutannya.

Selanjutnya acara sosisalisasi e-court ini diisi dengan materi yang disampaikan oleh Kasubbag IT dari Pengadilan Negeri Lubuklinggau  tentang cara penggunaan layanan e-court mulai dari pendaftaran sampai mendapatkan nomor perkara.

Acara sosisalisasi e-court diakhiri dengan doa yang dipimpin Muhammad Basri, S.Ag, S.H dari Pengadilan Agama Lubuklinggau dan foto bersama.

A foto bersama

A advokat

E-Court Mahkamah Agung

Profil Pengadilan Agama Lubuklinggau

  • 2 maklumat pelayanan.jpg
  • 3 BANNER_PTSP.jpg
  • 4 Laporkan.jpeg
  • 5 ROLE MODEL 2023.jpg
  • AGEN PERUBAHAN 2024.jpg
  • Banner Selamat Menunaikan Ibadah Puasa (Presentasi).jpg

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA LUBUKLINGGAU

 

ZI 1 ZI 2 ZI 3
ZI 4 ZI 5 ZI 6

 

Jadwal Sidang

prima2

 

Pusat Bantuan Hukum

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.