WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

PA Lubuk Linggau Ikuti Seminar Nasional Kepailitan Syariah dengan Tema “Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah”

on . Posted in Berita. Hits: 49

Seminar Nasional Kepailitan Syariah dengan tema “Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah” (1).jpg

Lubuk Linggau | Jumat, 18 Oktober 2024 Panitera Pengadilan Agama (PA) Lubuk Linggau, Ibu Dra. Rosmaladaya, bersama jajaran Kepaniteraan PA Lubuk Linggau, mengikuti Seminar Nasional Kepailitan Syariah dengan tema “Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah”. Seminar ini diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan dan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Seminar Nasional Kepailitan Syariah dengan tema “Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah” (2).jpg
Bersama Moderator Abdul Rasyid, SHI, MCL, Ph.D. (Pengurus MPN-HISSI), Keynote Speech Prof. Dr. KH. M. Amin Suma, BA, SH, MA, MM. (Ketua Umum MPN-HISSI) dan Narasumber
1. Prof. Dr. KH. Hasanudin, M.Ag. (Ketua BPH DSN-MUI & Dewan Pakar MPN-HISSI)
2. Rizal Ramadhani* (Deputi Komisioner Hukum & Penyidikan OJK)
3. Dr. H. Candra Boy Seroza, M.Ag. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag)
4. Muhammad Rifqi, SE, MiM, Ph.D. (Research Analyst Lembaga Penjamin Simpanan)
5. Drs. Zafrullah Salim, MH. (Pakar Hukum Kepailitan dan Kepailitan Syariah).

Seminar ini bertujuan untuk menggali dan mendiskusikan perkembangan terkini dalam bidang kepailitan ekonomi syariah, serta tantangan dan peluang yang dihadapi di masa depan. Partisipasi dari PA Lubuk Linggau menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip syariah dalam aspek ekonomi, yang semakin relevan di tengah dinamika perekonomian saat ini.
Ibu Dra. Rosmaladaya menyampaikan harapannya agar seminar ini dapat memberikan wawasan baru bagi para peserta dan mendorong kolaborasi yang lebih erat antar lembaga dalam rangka memperkuat sistem kepailitan yang berbasis syariah.