DAFTAR NAMA PIHAK
YANG BELUM MENGAMBIL SISA PANJAR
BIAYA PERKARA
PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU KELAS IB
TAHUN 2024
Diumumkan kepada masyarakat yang pernah berperkara di Pengadilan Agama Prabumulih sebagaimana yang tersebut dalam daftar di bawah ini, dipersilahkan untuk mengambil sisa panjar biaya perkara di Kasir Pengadilan Agama Prabumulih dengan membawa :
1. KTP asli;
2. Fotokopi KTP 1 lembar;
3. Surat Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar.